Berkenaan dengan adanya upaya Pemerintah dalam menerapkan Era Normal Baru di lingkungan pendidikan, maka saat ini Kepala Dinas Provinsi diberbagai daerah membuat kebijakan-kebijakan untuk untuk membuat peraturan penerapan Era Normal Baru di setiap sekolah seluruh Indonesia secara bertahap. Slaah satu sekolah yang sudah menindaklanjuti kebijakan Dinas Provinsi Jawa Timur adalah SMAN 7 Malang yang dipimpin oleh Dra. Herlina Wahyuni, M.Pd.
Kepala sekolah gerak cepat membentuk TIM SATGAS COVID-19 SMAN 7 Malang untuk mendukung penerapan Era Normal Baru saat siswa sudah masuk sekolah nanti. Tim ini dibentuk pada tanggal 2 Juni 2020 kemudian disahkan pada tanggal 3 Juni 2020. Sususan TIM SATGAS COVID-19 SMAN 7 Malang sebagai berikut.
TIM SATGAS COVID-19SMAN 7 MALANG
No | Nama | NIP | Jabatan |
1. | Dra. Herlina Wahyuni, M.Pd | 196105121986032012 | Penanggung Jawab |
2. | Drs. Suharto, M.Pd | 196707061993021004 | Ketua |
3. | Nur Henik Sukriawati, M.Pd | 196401191985122003 | Wakil Ketua |
4. | Galang Van Anggara, S.Pd | – | Sekretaris |
5. | Dra. Isnaini Hamidah Noor | 196407201989032010 | Bendahara |
6. | Laili Ivana, S.Pd | 197910012006042028 | Bid. Pendidikan dan Pembelajaran |
7. | Dini Fithria Nurul Aisyah, S.Si | 197709212014072002 | Bid. Pendidikan dan Pembelajaran |
8. | Dra. Siti Aliah, M.Pd | 196208171987032020 | Bid. Sarana dan Prasarana |
9. | Wahyudi, S.Pd, M.Pd | 197307112006041008 | Bid. Sarana dan Prasarana |
10. | Mujahidin, S.Pd | 197704212006041020 | Bid. Koordinator SATGAS siswa |
11. | Misianto, M.Pd | 196909122003121005 | Bid. Informasi, Publikasi & Dokumentasi |
12. | Tri Mudjiani, S.Pd | 196502121987032010 | Bid. Pencegahan & Layanan Kesehatan |
13. | Rafika Savitri, S.Si, M.Pd | – | Bid. Pencegahan & Layanan Kesehatan |
14. | Nur Indah I | – | Bid. Pencegahan & Layanan Kesehatan |
15. | Rizky Tristian Adiatma, S.Pd | – | Bid. Keamanan & Evakuasi |
16. | Arief Tri Widodo, S.Pd | – | Bid. Keamanan & Evakuasi |
17. | Mulyadi | – | Bid. Keamanan & Evakuasi |
Tim ini kelak akan membuat persiapan-persiapan tentang penerapan Era Normal Baru di lingkungan SMAN 7 Malang dengan mengacu pada bidang masing-masing setiap anggotanya. Bidang Pendidikan dan Pembelajaran berperan dalam membuat sistem KBM di SMAN 7 Malang menjadi aman dan nyaman bagi siswa dan guru serta tendik sesuai kebijakan Era Normal Baru yang dibuat Pemerintah. Bidang Sarana dan Prasana berperan dalam menyiapkan sarana untuk menunjang masing-masing dalam menjalankan perannya masing-masing seperti menyiapkan wastafel dan thermo gun di lingkungan sekolah. Bidang Koordinator SATGAS siswa berperan dalam membentuk dan mempersiapkan siswa dalam menyukseskan program SATGAS COVID-19 di lingkungan sekolah sehingga dapat diikuti oleh semua siswa. Bidang Informasi, Publikasi dan Dokumentasi berperan dalam menyiapkan dan menyampaikan setiap informasi terkait Era Normal Baru di lingkungan sekolah kepada orang tua dan warga sekolah lainnya, serta mendokumentasikan setiap kegiatan dan program Era Normal Baru di SMAN 7 Malang. Bidang Layanan Pencegahan dan Layanan Kesehatan berperan dalam menyiapkan segala ke butuhan kesehatan seluruh warga sekolah seperti masker, obat-obatan dan melakukan pengecekan kondisi seluruh warga sekolah. Bidang Keamanan dan Evakuasi berperan untuk mengawasi dan memantau seluruh warga sekolah menaati dan mengikuti setiap protokol kesehatan yang dibuat SATGAS COVID-19 dan melakukan evakuasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh SATGAS COVID-19 adalah pembuatan protokol kesehatan untuk warga sekolah berdasakan protokol yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang dan Batu sebagai berikut.
PROTOKOL KESEHATAN UMUM SEKOLAH
1 Skrining kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatnnya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19
2 Skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19
3 Menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19
4 Menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga sekolah
5 Pengaturan siswa belajar disekolah dan belajar dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan
6 Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing
7 Koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat
8 Mengajak warga sekolah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
9 Mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdo’a dan mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa
PROTOKOL KESEHATAN SARANA DAN PRASARANA
1 Sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui spanduk/x-banner yang dipasang didepan sekolah dan tempat-tempat umum di lingkungan sekolah
2 Menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah
3 Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun didepan ruang kelas masing-masing dan tempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan.
4 Menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboraturium, ruang ibadah secara periodik.
5 Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yang membutuhkan)
6 Optimalisasi fungsi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) beserta perlengkapannya.
7 Mengatur jarak bangku didalam kelas, dengan jarak minimal 1 meter antara siswa
8 Meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama
9 Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana sekolah setelah penggunaan bersama.
PROTOKOL KESEHATAN UNTUK GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SELAMA DISEKOLAH
1 Selalu mengenakan masker
2 Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan saling bersentuhan
3 Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memgang sesuatu.
4 Melaporkan kepada Kepala Sekolah jika merasa sakit atau tidak enak badan
5 Mengurangi aktivitas diluar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran diluar kelas/diluar kantor
6 Menghindari aktifitas olahraga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung
7 Makan dan minum dengan bekal sendiri dan dilakukan diruangan masing-masing
8 Pelaksanaan kegiatan ibadah dilaksanakan ditempat ibadah sekolah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibadah sendiri
9 Selama jam istirahat tetap berada didalam kelas atau ruang kerja masing-masing
10 Selama mengajar dikelas, guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile (tidak berkeliling kelas/mendekati siswa)
11 Tidak memberikan tugas yang bahan/kertasnya berasal dari guru, siswa menggunakan bahan/kertas kerja milik sendiri.
PROTOKOL KESEHATAN BERANGKAT KE SEKOLAH
1 Sebelum berangkat sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu tubuh normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan dan keluhan lainnya)
2 Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
3 Pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih
4 Mengenakan masker
5 Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaran roda 2 (ojek)
6 Jika menggunakan kendaraan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga/KK
7 Dari rumah langsung menuju sekolah (tidak mampir-mampir)
8 Sampai disekolah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker, dan dilanjutkan dengan cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer.
9 Pengantaran atau penjemputan berhenti dilokasi yang ditentukan dan diluar sekolah, serta dilarang menunggu atau berkerumun selama mengantar atau menjemput.
PROTOKOL KESEHATAN SEKOLAH UNTUK SISWA
1 Selalu mengenakan masker
2 Selalu menjaga jarak, tidak berkerumunan dan tidak saling bersentuhan
3 Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu.
4 Melaporkan kepada guru/tenaga kependidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan
5 Mengurangi aktivitas diluar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran diluar kelas
6 Menghindari aktifitas olahraga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara lansgung maupun tidak langsung.
7 Makan dan minum dengan bekal sendiri, jika tidak sempat membawa dapat membeli dikantin kemudian dibawa ke kelas masing-masing (take away)
8 Untuk mengurangi resiko penularan covid-19 dilarang memesan makanan dan minuman menggunakan ojek online
PROTOKOL KESEHATAN PULANG DARI SEKOLAH
1 Selesai jam sekolah, siswa langsung meninggalkan sekolah dan pulang kerumah masing-masing (tidak mampir-mampir)
2 Mengenakan masker
3 Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek)
4 Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga/KK
5 Sampai dirumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir dan sabut.
6 Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi.
Selain protokol kesehatan hal yang yang sudah dilakukan oleh TIM SATGAS COVID-19 adalah pemesanan masker sejumlah 220 buah untuk nantinya digunakan oleh warga sekolah, pembelian dua buah thermo gun yang saat ini sudah digunakan oleh satpam SMAN 7 Malang kepada pihak yang masuk ke lingkungan sekolah, dan rencana terdekat adalah pembelian wastafel untuk cuci tangan warga sekolah. Beberapa kegiatan yang sudah dilakukan telah di dokumentasikan sebagai berikut.