SABHATANSA (21/01) – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa, SMA Negeri 7 Malang telah resmi meluncurkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada tanggal 21 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh kepala sekolah, guru-guru, siswa kelas X sampai XII, perwakilan dari orang tua siswa, serta beberapa narasumber, salah satunya adalah perwakilan KOMNAS Perlindungan Anak Bidang Sosialisasi.

Dalam sambutannya, Perwakilan KOMNAS Perlindungan Anak menyampaikan dukungannya terhadap TPPK SMA Negeri 7 Malang, “Kami dari KOMNAS Perlindungan Anak siap untuk menjadi Satgas selaku mitra dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk membantu TPPK SMA Negeri 7 Malang. TPPK sangat penting untuk mengedukasi kita, untuk membangkitkan fitrah kasih dan sayang, untuk melakukan penanganan-penanganan kasus, menjadikan warga sekolah sebagai agen perubahan dan agen kebaikan sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan dan perundungan di SMA Negeri 7 Malang.”

Pembentukan tim ini merupakan respon terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang isu kekerasan di lingkungan sekolah dengan Berdasar Hukum Permendikbud nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Pendidikan.

Tim ini akan berperan aktif dalam pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kasus-kasus kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) ini diketuai oleh Bapak Sugeng Santosa S.Pd. dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk guru, psikolog,  perwakilan orangtua siswa, serta pihak Kepolisian.

Salah satu momen yang turut dinantikan dalam acara ini adalah penampilan drama musikal yang dibawakan oleh siswa-siswi SMA Negeri 7 Malang. Drama musikal yang berjudul “Melihat Lebih Dekat” ini tidak hanya menghibur, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk menyampaikan pesan-pesan moral tentang pentingnya saling menghargai, menjauhi kekerasan, dan menjaga solidaritas antar teman, baik laki-laki maupun perempuan.

Penampilan drama musikal turut diperankan oleh Bapak Ahmad Yusuf Setiawan S.Kom dan Ibu  Lucky Meidianti Darmawan, S.Pd., Gr selaku Guru SMA Negeri 7 Malang. Drama ini menggambarkan situasi kekerasan di sekolah dan bagaimana guru bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik. Melalui pementasan ini, para pemain menunjukkan pentingnya komunikasi, empati, dan kerjasama dalam mengatasi masalah kekerasan.

Dengan adanya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, SMA Negeri 7 Malang bertekad untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan mendukung upaya ini demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. (dps)