SABHATANSA (1/4) – Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan berkarakter, SMAN 7 Malang melalui Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) meluncurkan program baru terkait pengendalian penggunaan perangkat digital (gadget) di lingkungan sekolah. Program ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.3.1/1700/101.1/2026 tentang pengendalian penggunaan perangkat digital di satuan pendidikan.
Kebijakan ini menekankan pentingnya penggunaan gadget secara bijak dan terkontrol dalam proses pembelajaran. Dalam implementasinya, sekolah menerapkan sistem pengumpulan perangkat digital seperti handphone, tablet, dan laptop selama kegiatan belajar berlangsung. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir distraksi serta meningkatkan fokus dan prestasi belajar peserta didik. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang membatasi penggunaan gadget di sekolah dan hanya memperbolehkannya untuk kepentingan pembelajaran yang terencana di bawah pengawasan guru.
Melalui program ini, TPMPS SMAN 7 Malang berupaya membangun budaya belajar yang lebih disiplin serta mendorong interaksi sosial yang sehat antar siswa. Selain itu, kegiatan pembelajaran non-digital juga diperkuat guna mengembangkan karakter, kreativitas, serta kemampuan berpikir kritis peserta didik. Pemanfaatan teknologi digital pada dasarnya memiliki peran penting dalam mendukung inovasi pembelajaran. Namun, penggunaan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan terhadap perangkat digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.
Oleh karena itu, program ini tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga pada edukasi penggunaan teknologi secara bijak. Guru, tenaga kependidikan, serta orang tua diharapkan dapat bersinergi dalam mengawasi dan membimbing siswa dalam menggunakan perangkat digital secara bertanggung jawab. Dengan adanya program ini, diharapkan siswa SMAN 7 Malang dapat lebih fokus dalam belajar, meningkatkan prestasi akademik, serta memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi tantangan di era digital. Program ini sekaligus menjadi langkah nyata sekolah dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas. (def)




